Trio Terpidana mati kasus Bom Bali (12 Oktober 2002), Amrozy, Ali Gufron, dan Imam Samudra, akhirnya sukses dieksekusi tembak mati pada Minggu (9/11) jam 00:15 kemaren. Banyak nada bermunculan mengenai hal itu.
Banyak pihak yang merasa lega terhadap eksekusi mati tersebut setelah menunggu lebih dari 6 tahun tragedi yang menggemparkan dunia internasional tersebut sebagai bagian dari aksi teroris dunia sekaligus sanggup menjadikan Indonesia sebagai negara markas teroris.
Namun begitu apakah dengan telah matinya trio itu aksi teror di Indonesia bakalan hilang? Semoga saja hal itu bisa menjadi cerminan buat semua lapisan bahwa menjadi seorang mujahid bukanlah dengan cara memporak-porandakan orang-orang tak berdosa. Bukankah berdakwah adalah cara yang mudah untuk menjadi seorang mujahid?
Untuk pemerintah, seharusnya penanganan akan kasus ini tidak berhenti hingga di sini. Masih banyak korban yang hidup maupun keluarga korban yang belum sepenuhnya diurusi oleh pemerintah secara serius. Kasus ini belum selesai sampai ke akar-akarnya.
Popularity: 50% [?]




kyknya blm selesai deh pher….mati satu tumbuh seribu …..( begitu peribahasa indonesia mengatakan )…. kalau tiga mati, berarti yg tumbuh bisa 3 ribu ….
to Ervan : jangan gitu dong van. Kapan amannya kalo gitu? Semoga aja pemerintah bisa mengatasinya.
santai wae tak atasane
Bisa2 malah pada dendam.. keamanan harus ekstra waspada
ini bisa menjadi awal namun bisa juga menjadi akhir….
to eljaholic : amankan diri masing-masing mas.
to abdee : semoga berakhir sampai di sini.
tinggal tindakan kita sama si produsen teroris Malaysia apa ?