Tuesday, 9 December 2008 - 3:13 pm

Hari Anti Korupsi Sedunia

Hari Anti Korupsi Sedunia

Hari ini, 9 Desember merupakan Hari Anti Korupsi Sedunia. Jadi, marilah kita sebagai warganegara yang baik jauhilah korupsi. Jauhi korupsi sebelum terkena buat generasi muda, jauhi korupsi sebelum ketagihan buat pemula, dan jauhi korupsi sebelum maut menjemput buat konglomerat.

Buat yang gak bisa jauh-jauh dari korupsi, sebagai bangsa yang menghargai hari besar di dunia, pastikan khusus hari ini tanggal 9 Desember katakan TIDAK untuk korupsi (kayak di iklannya Partai Demokrat).

Selamat Hari Anti KORUPSI buat yang merayakan.

Popularity: 29% [?]

Postingan Terkait

There Are 5 Responses So Far. »

  1. December 10th, 2008 2:04 am Reply to this comment

    Kowe kui asline sing kudune dicurigai ;) )

  2. December 10th, 2008 2:31 pm Reply to this comment

    to Eljaholic : maksod loe

  3. December 16th, 2008 6:44 pm Reply to this comment

    kayaknya kampanye lagi deh.. :)

  4. December 17th, 2008 12:03 pm Reply to this comment

    saya biangnya korupsi.. korupsi waktu tidur… hehehe… alias begadang!!

  5. December 18th, 2008 7:37 am Reply to this comment

    PENGADUAN TENTANG GRATIFIKASI

    Diinformasikan kepada semua pihak yang concern terhadap masalah korupsi di Indonesia bahwa sekira pada tanggal 19 – 20 September 2005 telah terjadi tindakan melawan hukum (gratifikasi) bertempat di Polda Jawa Tengah di Semarang.

    Adapun pihak-pihak yang terlibat selaku Pemberi Gratifikasi dalam peristiwa ini adalah :
    1. PT. Tunas Financindo Sarana (PT. Tunas Finance) yang diwakili oleh Sdr. Dudi Ali Imron dan seorang oknum polisi (AKP. SP.)
    2. PT. Asuransi Wahana Tata Cabang Surakarta yang diwakili oleh Sdr. Agustinus Maliluan. Dalam hal ini, PT. Asuransi Wahana Tata bertindak sebagai penyandang dana yang jumlahnya sebesar Rp. 5.400.000,00 (Lima juta empat ratus ribu rupiah)

    Tindakan gratifikasi ini dilakukan dalam rangka pengurusan surat Nomor: B/3306/IX/2005/Reskrim tanggal 19 September 2005 tentang Laporan Kemajuan Penanganan Kasus Pencurian KBM Truck Nomor Polisi H. 1609 JA di Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Tengah. Dalam hal ini, konsumen sebagai tertanggung, telah “dipaksa” melakukan korupsi.

    Bukti awal dari tindak pidana ini adalah foto copy pembayaran yang dilakukan oleh PT. Asuransi Wahana Tata kepada PT. Tunas Financindo Sarana sebesar Rp. 5.400.000,00 (Lima juta empat ratus ribu rupiah), sebagaimana yang tercantum sebagai Bukti T.40 (halaman 13 point 40) Putusan Perdata Nomor 13/Pdt.G/2006/PN.Ska di Pengadilan Negeri Surakarta.

    Demikian Pengaduan ini disampaikan sesuai keadaan sebenarnya serta dapat kami pertanggung-jawabkan sepenuhnya didepan hukum. Selanjutnya kami mohon dilakukan pengusutan dan tindaklanjut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Terima kasih.

    Yogyakarta, 16 Desember 2008

    Pelapor,
    david.pangemanan@yahoo.com
    No. HP. (0274) 9345675

Post a Response

* required

monyet

3 doa 3 cinta 2008 2009 adreviewcamp aff cup amrozy bali baliho batik bisnis online bom bali caleg cerpen dian sastro facebook featured film dian sastro hari ibu ibu idwebhost indonesia jogjacamp kekurangan kelebihan minder navidz paid review palestina partai pdi perjuangan pemilu percaya diri perempuan premium pss review sakit sby selamat tahun baru sepakbola slemania tahun baru timnas wanita ym